Program pemulihan kami mencakup 11.900 hektar area untuk konservasi, restorasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Kami telah mengembangkan rencana pemulihan yang komprehensif berdasarkan pemahaman kami tentang dampak ekologis dari perkebunan kami.
Didorong oleh komitmen yang kuat terhadap Kebijakan NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation), rencana pemulihan kami bertujuan untuk melestarikan ekosistem, memulihkan fungsi hidrologis di area lahan gambut, memulihkan sempadan sungai, dan memberdayakan masyarakat setempat.
Berdasarkan analisis komprehensif, kami telah mengembangkan rencana pemulihan jangka panjang yang mencakup tiga pilar yaitu: Sosial, Lingkungan, dan Bentang Alam untuk diimplementasikan di area tanggung jawab restorasi seluas 11.900 hektar.
Pemulihan | Lokasi |
---|---|
Pemulihan Ekosistem Hutan dan Ekosistem Gambut yang Terdegradasi di Area Target Pemulihan | PT GAN, Kalimantan Barat |
Mendukung Pengelolaan Hutan Desa dan Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial | Desa Kalibandung, Permata Jaya dan Muara Baru, Kubu Raya, Kalimantan Barat |
Kolaborasi Multipihak dalam Pengelolaan Gambut, Hutan Gambut, dan Keanekaragaman Hayati | Kubu Raya, Kalimantan Barat |
Konektivitas Habitat dan Perlindungan Spesies Utama | Kubu Raya, Kalimantan Barat dan Merauke, Papua |
Penguatan Masyarakat dan Promosi Produk Hutan untuk Meningkatkan Sumber Penghidupan Berkelanjutan | Kubu Raya, Kalimantan Barat dan Merauke, Papua |
Unduh program pemulihan kami disini: